BLK Kotabaru perlu tambahan Instruktur, Peralatan dan Dana

Plt Kepala BLK Kotabaru saat menyampaikan laporan di pembukaan pelatihan berbasis kompetensi.

KOTABARU, Kalselpos.com –  Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kotabaru, saat ini memerlukan beberapa tambahan mulai dari tenaga Instruktur, peralatan hingga anggaran pemeliharaan.

 

Bacaan Lainnya

“Jumlah instruktur di BLK hanya ada Lima orang saja, maka dari itu kami memohon apabila ada ASN pada SKPD lingkup Kotabaru dengan pendidikan yang sesuai dan berminat untuk menjadi instruktur kiranya dapat diarahkan untuk menjalani karier ASN sebagai pejabat Fungsional instruktur latihan kerja,” ujar Plt Kepala Balai Latihan Kerja Kotabaru Pebriyanta Sitepu, SP, kepada Kalselpos.com, Senin (14/2/23).

 

Dikatakannya, pada 2018 lalu BLK itu memang mendapatkan bantuan sarana peralatan pelatihan kerja dari Kemnaker antara lain, kejuruan teknik pendingin. Namun sampai sekarang rencana pembangunan workshopnya belum terealisasi karena terbatasnya anggaran.

 

Padahal, untuk desain perencanaan workshop dimaksud sudah ada. “Dan bukan hanya itu, kami tetap masih membutuhkan beberapa dukungan pengadaan peralatan pelatihan baru khususnya pada kejuruan komputer, kejuruan tata busana/menjahit dan kejuruan teknik kendaraan ringan (R2),” ungkapnya.

 

Pihaknya mengaku, selama kurun waktu tiga tahun terakhir sejak tahun 2020 sampai 2023 ini, BLK Kotabaru tidak mendapatkan anggaran pemeliharaan gedung dan pemeliharan sarana pelatihan, sementara atap workshop, kantin, asrama siswa sudah banyak bocor, plafonnya sudah terkelupas dan catnya sudah kusam.

 

“Untuk hal tersebut kami mohon dukungan dari semua pihak,” tutupnya.

 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kotabaru Sugian Noor, SH,M.Si,M.Hum mengakui, bahwa BLK tersebut memang perlu segera untuk lakukan revitalisasi.

 

“Karena disinilah setiap tahun anak-anak kita lulusan SMA, SMK dan pendidikan lainnya yang tidak mampu melanjutkan kuliah keluar daerah atau kuliah di Kotabaru, BLK adalah salah satu menjadi tujuan mereka untuk meningkatkan kompetensi diri,” harapnya.

 

Terkait laporan Plt Kepala BLK, bahwa benar terjadi anomali anggaran dalam bangunan gedung. “Padahal tempat pelatihan ini bertujuan mencerdaskan dan mentrampilkan masyarakat Kotabaru. Tetapi selama empar tahun terakhir dan tahun berjalan ini tidak diakomodir untuk biaya pemeliharaanya dan ini sangat prihatin,” sesalnya.

 

“Kami berharap anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar 20% dari APBD itu sebagian diarahkan untuk merevitalisasi BLK baik untuk perbaikan infrastruktur gedung maupun yang lainnya,” imbuhnya.

 

Disnakertrans dan BLK setiap tahun membuat usulan melalui dana APBD tetapi stagnan dan masih berupaya untuk meminta bantuan ke Kementerian Ketenagakerjaa di Jakarta beberapa peralatan pelatihan dan Mobil Training Unit (MTU) yang nantinya akan di fokuskan untuk melatih warga didaerah utara sebagai daerah penyangga rencana Ibu Kota Negara dan sudah mendapatkan sinyal dari Kementerian untuk bantuan tersebut.

 

Oleh sebab itu dimohonkan dukungan dari Bupati, Sekda, Pimpinan DPRD dan Ketua Komisi I untuk merevitalisasi BLK ini dengan dukungan anggaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan partisipasi rekan-rekan perusahaan yang ada di Kotabaru.

 

Khusus mengenai pelatihan dan pemagangan, Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu sudah memfasilitasi rekan-rekan perusahaan dalam melaksanakan pelatihan dengan bekerjasama Disnakertrans dan BLK yang dananya diambil dari pajak perusahaan yang dibayarkan setiap tahun dapat sebagian digunakan untuk kegiatan pelatihan kerja dan pemagangan yaitu Super Tax Deduction (STD).

 

Dimana semua biaya yang dipergunakan untuk pelatihan dan pemagangan kepada pencari kerja dipotong dari pajak yang harus disetorkan ke kas Negara dan bahkan perusahaan mendapatkan pengembalian sebesar 200% dari dana yang telah dikeluarkan untuk hal tersebut.

 

Hal ini sudah kami rintis dan di lakukan bersama dengan perusahaan PT.Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Plant 12 Tarjun, pada tahun 2022 program pelatihan dan pemagangan selama 6 bulan dan pada base kedua tahun 2023 ini programnya selama 1 tahun dan baru di buka kemarin di lokasi PT.ITP Tarjun pada tanggal 1 Pebruari 2023. Dana super tax deduction tidak hanya dapat digunakan untuk kegiatan pelatihan/pemagangan bagi pencari kerja tetapi juga dapat untuk membantu sarana dan infrastruktur lembaga pelatihan vokasi termasuk BLK.

 

“Saya juga mendorong rekan-rekan perusahaan untuk mengikuti jejak PT. ITP dalam membantu Pemerintah Daerah dalam hal bersama-sama kita merevitalisasi BLK ini,” pungkasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait