Banjarbaru, kalselpos.com – Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (PP KAI), Minggu (12/02/2023) kemarin, melaksanakan sidang terbuka dalam rangka pengangkatan 24 orang Advokat DPD KAI Kalsel, di salah satu hotel di Banjarbaru.
Acara sendiri dipimpin langsung oleh Presiden Kongres Advokat Indonesia, Adv Dr Tjoetjoe Sandjaja Hernanto SH MH CLA CIL CLI CAR serta anggota M
majelis sidang Adv Dr Sugeng Aribowo SH MM MH selaku Direktur Pendidikan dan Ujian Dewan Pimpinan Pusat KAI, termasuk Adv Dr Junaidi SH MH selaku Ketua DPD KAI Kalsel, Adv Dr Joko Sutrisno SH MH dan Adv Nizar Tanjung SH MH selaku Wakil Ketua DPD KAI Kalsel.
Bukan itu saja, kegiatan juga dihadiri beberapa pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP KAI) seperti Adv Ibrahim SH CLA CIL selaku Sekretaris Jendral, Adv Yaqutina Kusumawardani SH MH CIL selaku Bendahara Umum.
Adapun ke 24 orang advokat yang diangkat oleh DPP KAI di Banjarbaru, tidak semuannya berasal dari Kalsel, sebab ada beberapa peserta yang berasal dari Kalimantan Tengah, yakni dari Sampit, Palangka Raya dan Kapuas serta ada juga peserta dari Kendari – Sulawesi.
Di samping itu, ada juga beberapa peserta dari Organisasi Advokat (OA) lain, yang menyatakan ikut bergabung dan menjadi anggota Kongres Advokat Indonesia yang ikut melaksanakan pengangkatan.
Dalam pidatonya, Presiden Kongres Advokat Indonesia Adv Dr Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, mengatakan sesuai amanah Undang-Undang Advokat KAI selalu melakukan pengangkatan terlebih dahulu, sebelum melakukan penyumpahan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, selaku Presiden KAI, dia berpesan agar para Advokat jangan melanggar hukum, jangan melanggar ikrar advokat dan jangan melanggar sumpah advokat serta melanggar Kode Etik Advokat.
Presiden KAI juga berharap, agar para Advokat baru, memiliki semangat dalam menjalankan profesinya advokat yang ‘oficium Nobile’.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





