Kapolsek Amuntai Utara Jelaskan Pembuatan SIM ke Warga Padang Luar

Kapolsek Amuntai Utara bersama warga Desa Padang Luar saat Jumat Curhat. (adiyat)

Amuntai, Kalselpos.com – Aturan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) disampaikan kepada warga Desa Padang Luar, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pertanyaan ini muncul dari warga Desa Padang Luar kepada Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rosyid Ari Prabowo, SH, MH saat Jumat Curhat di warung kopi yang diikuti Kepala desa, bersama aparatnya, tokoh masyarakat, dan warga, Jumat (10/02).

Bacaan Lainnya

Diskusi santai di warung kopi ini, menjadi langkah menciptakan kedekatan Polri dengan masyarakat dan menciptakan kepercayaan, serta situasi yang kondusif di wilkum Polsek Amuntai Utara.

Kapolsek Ipda Rosyid Ari Prabowo menjelaskan, aturan pembuatan SIM bagi anak-anak ada batas usia. Dimana, anak-anak yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berarti tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan SIM,

“Sehingga anak-anak yang tidak memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor, karena sangat membahayakan dirinya, bahkan pengendara/ orang lain,” kata Rosyid.

Sebab itu, Kapolsek menghimbau agar para orang tua lebih bijak memberikan izin kepada anaknya yang ingin menggunakan sepeda motor, tapi belum memiliki SIM.

Hal lainnya lagi yang menjadi curhatan warga Desa Padang Luar, ialah penerimaan Polri dan balik nama kendaraan bermotor.

“Penerimaan/ rekrutmen anggota Polri sudah jelas tidak dipungut biaya atau clean and clear. Kalaunya terkait balik nama kendaraan bermotor, baik roda dua atau roda empat dan lebih, memang ada biaya, tercantum dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terangnya.

Jumat Curhat diharapkan, menjadikan transformasi menuju Polri program Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Amuntai Utara, baik itu, keamanan, ketertiban masyarakat yang aman kondusif di tengah masyarakat. “Kita juga ingin mengantisipasi aksi premanisme,” tuntasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait