Buron 5 bulan, tersangka Penganiayaan akhirnya ‘Tertangkap’ di Jalan Veteran

]istimewa SETELAH DITANGKAP - Bely Putra Wijaya (36), tersangka pelaku penganiayaan, usai diamankan Polsek Banjarmasin Tengah, Senin (6/2) lalu.

Banjarmasin, kalselpos.com – Setelah sempat buron selama lima bulan, akhirnya Bely Putra Wijaya (36), dibekuk oleh tim Buser Polsek Banjarmasin Tengah, Senin (6/2) lalu.

 

Bacaan Lainnya

Ia ditangkap saat sedang berada di depan sebuah toko di kawasan Jalan Veteran, Banjarmasin Tengah.

 

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Pujie Firmansyah melalui Kanit Reskrim setempat, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, selama ini pelaku memiliki dua tempat tinggal, satu di Jalan Aes Nasution Banjarmasin dan satunya lagi ada di Jalan Trans Kalimantan Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

 

” Jadi selama dilakukan pencarian, tersangka selalu berpindah-pindah persembunyian, ” terangnya, Kamis (9/2/23) siang.

 

 

Diketahui, Bely ini merupakan buronan kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Veteran, pada Rabu (21/9/ 2022) malam.

 

Sedangkan yang menjadi korbannya, adalah Zainal Abidin (43), warga Sungai Jingah, Banjarmasin Utara.

 

Penganiayaan itu, diketahui dilatarbelakangi soal perkelahian antara Bely dan Syahrani (45), warga Veteran, Gang Kenari, Banjarmasin Tengah yang merupakan teman korban.

 

Sesaat Syahrani dan Bely saling pukul korban hanya melerai, setelah dilerai pelaku menjauh dan kembali datang dengan sebilah pisau pemotong daging yang diambilnya di sebuah depot sekitar tempatnya bekerja.

 

Karuan saja, melihat seterunya menghilang, Zainal lah yang menjadi sasaran tersanka pelaku yang sudah naik darah.

 

“Alhasil Zainal dibacok hingga mengalami luka robek di pipi dan kedua lengannya,” pungkas Iptu Hendra Agustian Ginting.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait