
Amuntai, Kalselpos.com – Bagian Pengadaan barang dan jasa, Setda Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan upaya dalam pencegahan korupsi, dengan menggelar sosialisasi bimbingan teknis pembinaan penyedia, pengelola barang/ jasa di aula KH. Dr. Idham Chalid Amuntai, Senin (06/02).
Bimtek dihadiri Penjabat (Pj) Bupati HSU, R. Suria Fadliansyah yang diwakilkan Plt. Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Adi Lesmana. Pengadaan barang/ jasa pemerintah,mempunyai peran penting dalam pelaksanaan pembangunan nasional.
Perlunya, peningkatan pelayanan publik dan pengembangan ekonomi nasional dan daerah, berpengaruh pada kontribusi dalam peningkatan produksi dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, dan usaha berkelanjutan.
“Dalam hal ini, Bimtek menjadi langkah awal komitmen untuk menjadikan Kabupaten HSU ke arah yang lebih baik dan maju, baik dalam penyelenggaraan pemerintah, pelaksanaan pembangunan maupun pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,” sampainya.
Menghadirkan proses pelaksanaan pengadaan barang/ jasa yang mengedepankan prinsip dasar yang harus dipedomani yaitu efisien, transparan, terbuka, bersaing, akuntabel, dan tidak melakukan tindak pidana korupsi, serta selalu mempedomani kebijakan pengadaan barang/ jasa.
Pj Bupati meminta, semua pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa mempunyai pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik, terhadap wewenang dan tanggung jawab para pelakunya.
“Dengan demikian, pelaksanaan APBD tahun 2023 ini dapat berjalan dengan baik penyerapan anggaran dapat maksimal, dan memperlancar kinerja percepatan pembangunan yang berkelanjutan serta berdaya guna dan berhasil,” paparnya.
Ia berharap, semua pihak dapat mendukung dan mengakselerasi perwujudan pemerintahan yang bersih (Clean Government), yang merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang dan menjaga terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Sementara, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda HSU Abu Musyafa Ahmad mengatakan, pengadaan barang dan jasa memiliki peran penting dalam memastikan kesuksesan organisasi pemerintahan dalam melaksanakan misi strategis.
Sosialisasi ini, memberikan pemahaman tugas dan kewenangan, dalam tata kelola pengadaan barang dan jasa kepada penyedia dan pengelola pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu,menjadikan penyedia dan pengelola pengadaan barang dan jasa lebih optimal dalam pemahaman tugas dan kewenangan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Lebih lanjut ia mengatakan, sebagai bagian dari tata kelola mencegah resiko, diperlukan pemahaman yang serius untuk dapat menguasai setiap tugas dan tanggung jawab tersebut.
“Untuk itu, diperlukan pembelajaran yang baik agar setiap jenis lingkup, kewenangan, dan secara strategis dapat dilaksanakan tepat sesuai dengan kaidah dan aturannya,” terangnya.
Kerja untuk memberikan nilai tambah bagi organisasi, pengelola keuangan dan penyelenggara pengadaan barang dan jasa. Memastikan skimmer dan strategis kerja melalui proses yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam jumlah dan mutu yang sesuai.
“Didapatkan secara tepat waktu dengan tingkat layanan yang sesuai standar dan dilaksanakan melalui lingkup kewenangan para pihak yang bertanggung jawab, ” sampainya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





