45 OPD di Tapin Tandatangani Kontrak Kinerja

Kepala Dinas PUPR Yustan Azidin menandatangani fakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2023 di hadapan Bupati Tapin dan Sekretaris Daerah Tapin.(ist)-45 OPD di Tapin Tandatangani Kontrak Kinerja

Rantau, kalselpos.com – Sebanyak 45 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkungan Pemeirntah Kabupaten Tapin menandatangani Fakta Integritas dan Perjanjian Kinerja 2023 dihadapan Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Senin (06/02) kemarin bertempat Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.

 

Bacaan Lainnya

 

Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja merupakan agenda setiap awal tahun untuk mengingatkan dan mempertegas kembali janji atau komitmen dalam melaksanakan tugas, menjaga integritas, dan tanggung jawab dalam pencapaian kinerja.

 

 

Mulai dari Kepala Insfektur, Kepala Dinas, Kepala Badan sampai Camat di Lingkungan Pemkab Tapin menandatangani langsung perjanjian kerja tahun 2023.

 

 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin, Dr H Sufiansyah mengatakan, penandatangan Fakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mewujudkan birokrasi bersih dan melayani serta bebas dari korupsi dengan berorientasi pelayanan prima.

 

 

Perjanjian kinerja merupakan dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan yang lebih tinggi ke bawahannya untuk melaksanakan program yang telah disusun disertai indikator kinerja, sehingga akan terwujud dan terukur tugas, fungsi dan wewenang dari SDM yang tersedia.

 

 

“Kita ingin setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapin dapat bekerja seusai dengan rencana kerjanya dengan tidak menyimpang, “jelasnya.

 

 

Untuk itu lah masing – masing kepala OPD agar dapat kembali membaca tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) jabatan yang mereka emban. Sehingga pekerjaan yang dilakukan terarah dan terukur.

 

 

“Bagaimana bekerja kalau kepala OPD tidak paham dengan apa yang dikerjakannya,” ungkap sekda.

 

 

Sementara Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengharapkan kepada kepala OPD yang sudah melakukan kontrak kerja yang telah di tandatangani ini, nantinya dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya masing – masing dan arahan pemerintah pusat, sehingga Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tapin berjalan dengan lancar.

 

 

“Kepala OPD harus mengerti apa yang harus dikerjakannya dan tidak menyimpang dengan apa yang di rencanakan,” tegasnya.

 

 

Lanjut Bupati bahwa tandatangan kontrak kerja ini, sudah menjadi agenda rutin di lakukan setiap tahun, untuk dilakukan setiap kepala OPD dihadapan Kepala Daerah.

 

“Jadi kepala daerah wajib melaksanakan kinerja sesuai dengan perjanjian yang telah di tandatanganinya, “ tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait