Amuntai, Kalselpos.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah, M.Pd menyampaikan, pentingnya batas tanah guna untuk menghindari berbagai konflik yang mungkin saja terjadi.
Hal ini, diutarakannya saat, pemasangan 1.000 patok atau batas tanah melalui Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Kecamatan Haur Gading, Jumat (03/02) lalu.
“Ini salah satu upaya pemerintah untuk memberikan kepastian hukum akan kepemilikan tanah, jadi dengan adanya patok atau batas tanah ini kita berharap tidak akan ada lagi sengketa yang terjadi,” katanya.
Kedepannya Suria mengharapkan masyarakat dapat semakin menyadari perlunya berkoordinasi dengan aparat-aparat yang ada, dalam menyelesaikan permasalahan, salah satunya permasalahan kepemilikan tanah.
“Kita berharap, nantinya dapat lebih baik lagi untuk menyelesaikan setiap masalah yang terjadi baik itu di desa untuk ditangani bersama-sama, saling berkoordinasi sehingga terciptanya suatu penyelesaian yang dapat menentramkan dan tidak ada pertikaian masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





