Polres Kotabaru lepas 50 Orang Jamaah Umroh

Doa bersama dan pelepasan keberangkatan 50 orang jamaah umroh asal Kabupaten Kotabaru, di Aula Sanika Satyawada, Polres Kotabaru.-Polres Kotabaru lepas 50 Orang Jamaah Umroh

KOTABARU, Kalselpos.com – Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan resmi memberangkatkan 50 orang jemaah umroh gratis Kabupaten Kotabaru kerjasama Polda Kalsel dan PT Jhonlin Group, Rabu (1/2/2023).

 

Bacaan Lainnya

Kegiatan diawali Doa bersama di Aula Sanika Satyawada Polres Kotabaru yang dipimpin Ketua MUI Kab. Kotabaru KH. Muhyar Barmawi.

 

Hadir saat kegiatan Wakil Bupati Kotabaru Andi Rudi Latif, SH. Waka Polres Kotabaru Kompol Sofyan, S.I.K, Ketua PN Kotabaru, para pejabat utama Polres Kotabaru dan 50 jemaah Umroh gratis Kabupaten Kotabaru serta para anggota keluarga jemaah umroh

 

Dalam sambutannya Waka Polres Kotabaru menyampaikan permintaan maaf karena Bapak Kapolres Kotabaru tidak dapat hadir karena ada kegiatan di Polda Kalsel

 

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar, SIK, atas nama keluarga besar Polres Kotabaru dan Bhayangkari melaui Waka Polres Kotabaru mengucapkan selamat kepada 50 Jamaah yang telah diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah Umroh ke tanah suci.

 

“Semoga diberikan kelancaran, kesehatan, keselamatan oleh Allah SWT baik dalam perjalanan menuju ke tanah suci Mekkah, saat menjalankan ibadah umroh maupun nantinya saat kembali ke Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, bahwa program umroh gratis ini diprakarsai oleh Polda Kalimantan Selatan dan Polres Kotabaaru bekerja sama dengan Jhonlin Group.

 

Usai kegiatan Doa bersama, 50 orang jemaah umroh gratis kabupaten Kotabaru dilepas secara simbolis oleh Wakil Bupati Kotabaru didampingi Waka Polres Kotabaru beserta pejabat utama Polres Kotabaru dan keluarga para jamaah dilapangan apel Polres Kotabaru

 

Selanjutnya 50 Jamaah umroh ini diberangkatkan menuju Kabupaten Tanah Bumbu untuk bergabung dengan jamaah lainnya dari Kabupaten Tanah Bumbu dan KabupatenTanah Laut.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait