Paringin,kalselpos.com– Nikmah resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan.
Politisi PDIP ini dilantik dalam agenda rapat paripurna pergantian Antar Waktu( PAW) yang berlangsung di Aula Sidang Utama Sekretariat DPRD Balangan pada Selasa (31/1) .
Nikmah mempunyai suara terbanyak dan berhak yang akan menggantikan Edi Yulianto dari Fraksi PDIP Balangan karena telah meninggal dunia.
Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan selaku pimpinan Sidang paripurna sesuai agenda rapat paripurna DPRD Balangan pengumuman usulan peresmian PAW anggota DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024, dari fraksi PDIP.
“Dalam Paripurna ke satu masa sidang satu tahun 2023, kali ini dihadiri 13 anggota DPRD Balangan, dengan agenda pengumuman usul peresmian PAW anggota DPRD Balangan Almarhum Edi Yulianto,” terangnya.
Disampaikannya, sesuai yang diputuskan rapat Badan Musyawarah DPRD, bahwa pada 18 Januari PP PDI Perjuangan melalui DPC PDIP Balangan menyampaikan perihal PAW anggota DPRD tersebut
Lebih lanjut Ahsani Fauzan menambahkan, bahwa saudara Nikmah untuk dapat disahkan dan ditetapkan sebagai anggota DPRD Kabupaten Balangan sisa masa jabatan 2019-2024 dari Partai PDIP menggantikan Edi Yulianto karena telah meninggal dunia.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





