11 tersangka Pengedar dan Penyalahguna Sabu di Tapin ‘dibongkar’

[]dillah PERLIHATKAN SABU - Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser saat memperlihatkan barang bukti sabu yang disita dari 11 tersangka, Selasa (31/1/2023) siang, di Rantau.-11 tersangka Pengedar dan Penyalahguna Sabu di Tapin 'dibongkar'

Rantau, kalselpos.com – Mengawali Januari 2023, Kepolisian Resort Tapin berhasil ‘membongkar’ atau mengungkap kasus peredaran sekaligus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan meringkus sebanyak 11 orang tersangka, di mana seorang di antaranya adalah wanita.

 

Bacaan Lainnya

Pengungkapan kasus ini disampaikan

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser di dampingi Kasat Narkoba setempat, AKP Tatang Supriyadi dan Kasi Humas, AKP Agung Setiawan, Selasa (31/1/2023) siang, di Rantau.

 

Para tersangka yang diamankan, terdiri dari NHM (36), warga Desa Kalumpang Kecamatan Bungur, dengan barang bukti satu buah pipet berisikan sabu.

 

Kemudian AK (29), warga Desa Banua Halat, Kecamatan Tapin Utara dengan barang bukti sabu seberat 0,15 gram, ketiga AM (59) warga Binuang dengan barang bukti 14 paket sabu seberat kotor 17,68 gram.

 

Lalu, tersangka MR (26) dengan barang bukti empat) paket sabu seberat 1,19 gram, tersangka AM ( 32) dengan barang bukti sabu 1,35 gram, D (62) dengan sabu seberat 0,29 gram dan tersangka R (53) dengan sabu seberat 67,62 gram.

 

Adapun barang bukti sabu yang disita dari 11 pelaku tersebut sebanyak 99,28 gram, di mana mereka ada sebagai pengedar dan juga pemakai.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait