Dinas PUPR Kotabaru dituding ‘Mark up’ sejumlah Proyek, massa LSM gelar aksi di Gedung Dewan

istimewa SUARAKAN ASPIRASI - Para pendemo saat menyuarakan aspirasi mereka di depan Gedung DPRD Kotabaru terkait tudingan 'mark up' proyek di Dinas PUPR setempat, Senin (30/1/23) siang.-Dinas PUPR Kotabaru dituding 'Mark up' sejumlah Proyek, massa LSM gelar aksi di Gedung Dewan

Kotabaru, kalselpos.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru dituding melakukan ‘mark up’ sejumlah proyek. Hal tersebut dihembuskan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Bumi Saijaan, Senin (30/1/23) siang, saat melakukan aksi demo di depan gedung DPRD setempat.

 

Bacaan Lainnya

Massa sebelumnya berkumpul, sejak pagi di kawasan Siring Laut, hingga akhirnya menyampaikan orasinya di hadapan wakil rakyat sekitar pukul 11.00 Wita, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis.

 

Sebelum peserta aksi melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para Wakil Rakyat yang berhadir, ada beberapa point yang menjadi dugaan ‘mark up’, seperti halnya, pengadaan exavator, exavator amphibi, dan dua unit exavator mini.

 

Kemudian pengadaan gender, lampu LED, serta pengadaan truk tangki dan truk tangki sedot tinja.

 

“Kami juga meminta kepada pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa proyek jalan Lontar menuju Tanjung Seloka yang nilainya kurang lebih sebesar Rp13 miliar, dan ditargetkan rampung tahun 2022, namun faktanya hingga 2023 belum selesai,” ungkap koordinator aksi, Syahriansyah, kepada kalselpos.com.

 

Dikatakannya lebih jauh, pada pendemo menyayangkan, ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Kotabaru, hingga massa LSM tidak mendapatkan penjelasan apa-apa dari aspirasi yang disuarakan tersebut.

 

“Tentu kami sangat kecewa dengan tidak hadirnya Kepala Dinas PUPR, apalagi kita ketahui bersama sudah diundang secara resmi oleh DPRD, hanya saja yang bersangkutan tidak hadir,” jelas pria yang akrab disapa Inyik ini.

 

Sementara menyikapi aspirasi yang disampaikan, Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang secara langsung memimpin jalannya RDP, menyampaikan, terkait dengan kelanjutan proyek Jalan Lontar menuju Tanjung Seloka dengan menggunakan sumber dana dari APBN yakni Dana Alokasi Khusus (DAK).

 

“Sebagaimana yang disampaikan oleh LSM, jika proyek itu tidak selesai di tahun 2023, dan ada pengerjaan lanjutan melampaui tahun berjalan, yang artinya proyek ini melampaui batas waktu yang ditentukan. Namun secara aturan, ini menjadi ranahnya instansi terkait yang menjadi otoritas mereka memberikan waktu tambahan,” tuturnya.

 

Hanya saja, sambungnya, karena tidak selesai dikerjakan pada tahun berjalan, maka masyarakat yang akan menerima dampaknya, seperti halnya roda perekonomian terhambat. Pihaknya sudah melayangkan surat kepada dinas, terkait untuk bisa menjelaskan kondisinya di lapangan.

“Ternyata mereka menyampaikan kenapa tidak bisa berhadir dalam RDP ini, karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Akan tetapi, kami sangat kecewa, karena kami sudah menyampaikan undangan secara resmi sejak Sabtu (28/1/23) lalu, dan ini menyangkut khalayak banyak. Intinya, bukan hanya kami yang kecewa, begitu juga dengan masyarakat Kabupaten Kotabaru pada umumnya,” imbuhnya.

 

Kendati demikian, pihaknya akan kembali memanggil Kepala Dinas PUPR guna melakukan pembahasan terkait jalan tersebut dan itu yang menjadi persoalan.

 

“Yang jelas nanti kami akan mengagendakan kembali untuk bisa memanggil Kepala Dinas PUPR, agar bisa menjelaskan apa yang menjadi pertanyaan masyarakat,” pungkas Syairi Mukhlis.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait