Massa LSM ‘desak’ Kejagung RI Tuntaskan kasus dugaan ‘Perjadin’ Fiktif anggota DPRD Banjar

[]istimewa DATANGI KEJAGUNG RI - Massa dari LSM di Kalsel, saat mendatangi Kantor Kejagung RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, untuk mendesak penanganan kasus dugaan 'perjadin' fiktif yang dilakukan anggota DPRD) Kabupaten Banjar, Selasa (24/1/2023) pagi.

Banjarmasin, kalselpos.com – Massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kalsel, Selasa (24/1/2023) pagi, mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jalan Hasanuddin Kebayoran Baru, Jakarta Pusat.

Sebelumnya itu, massa juga sudah melakukan hal sama di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, pada Selasa (27/12/2022) lalu.

Bacaan Lainnya

Massa ketika itu disambut Bambang Prihadmoko, selaku Staf Hubungan Antar Lembaga pada Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI dan berjanji apa disampuikan termasuk surat, secapatnya diteruskan kepada pimpinan.

“Iya kedatangan kami, bertujuan untuk mendesak penanganan dugaan kasus perjalanan dinas ‘perjadin’ fiktif yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar,” ucap pengunjuk rasa.

Ia juga menyebutkan, kedatangan mereka meminta agar dugaan tindak pidana koprus ini bisa dituntaskan jika ada unsur tindak pidana.

Pos terkait