Batulicin, kalselpos.com – Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanah Bumbu (Tanbu), kembali meringkus seorang remaja yang diduga kuat pengedar sabu.
Tersangka berinisial MM (18) tersebut, diamankan di Jalan Baramega, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, pada Jumat (20/1/23) lalu, sekitar pukul 19.00 Wita.
“Telah diamankan seorang pria berinisial MM atas kepemilikan sabu,” papar Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas setempat, AKP Saryanto, Minggu (22/1) siang, melalui pesan singkatnya.
Penangkapan remaja yang warga Jalan Gawe Sabumi RT 08, Desa Bersujud tersebut, berawal dari informasi masyarakat.
“Ketika rumah tersangka digeledah, kami menemukan paket sabu seberat 3,40 gram yang diakui milik tersangka,” imbuh Kasi Humas Polres Tanbu.
Selain paket sabu, polisi juga telah mengamankan dompet kecil warna hitam, timbangan digital dan sebuah handphone milik terduga pelaku.
Saat ini yang bersangkutan dan barang bukti berada di Mapolsek Simpang Empat, tandas AKP Saryanto.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





