Kotabaru, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menerima penghargaan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan yang mana penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati H Sayed Jafar Alaydrus SH di ruang kerja Sekretariat Daerah, Kamis ( 19/1).
Dimana Pemerintah Kotabaru
menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Bupati H Sayed Jafar mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih atas apa yang ditoreh ini.
“Perlu kita ketahui bahwa mendapatkan suatu penghargaan ini adalah merupakan suatu kerja keras dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Bupati H Sayed Jafar.
“Ini adalah suatu kebanggaan bersama dimana pemerintahan kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran dengan tepat sasaran serta menyampaikan laporan tepat waktu,” ungkap Bupati pula.
” Saya berharap untuk seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Kotabaru agar memperhatikan serta menjalankan keuangan secara baik, karena Kotabaru beberapa tahun ini terus mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena pemerintahan kita menampilkan kinerja secara efektif,efisien, transparan dan akuntabel. Ungkap Bupati Kotabaru,” terannya.
Hal yang sama ditambahkan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kotabararu Ir Rurien Srihardjanti bahwa, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021, tetapi pada tahun tersebut belum adanya tim yang dibentuk sehingga ditahun 2022 ini Kotabaru menjadi peringkat terbaik satu dengan nilai 75.3692.
Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan Badan Informasi Geospasial dimana Bupati kotabaru didampingi Sekda dalam kerjasama tersebut.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





