Berantas Pungli, Komitmen Permudah Pelayanan Samsat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi .(ist)

Batulicin, kalselpos.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi berjanji menindak tegas terhadap para pelaku pungutan liar (pungli) di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat. Oleh karena itu penting sekali peran serta dari Wajib Pajak melaporkan jika ada pungutan diluar ketentuan atau diluar kewajaran

“Bila terbukti pungli di UPPD Samsat di Kalsel pasti ditindak tegas sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” Kata Yani Helmi kepada Kalselpos com
disela sela Sosialisasi peraturan (Sosper) perda tentang Pajak Daerah di Desa Manurung Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanah Bumbu
(19/01).

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan sesuai peraturan daerah (perda) sudah ditentukan pajak itu dan sudah dihitung. Selain itu sebagai wakil rakyat dirinya berharap untuk pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dapat lebih mudah.

Hal ini demi efesiensi waktu pelayanan sehingga penerimaan tunggakan juga berkurang.

“Jika aktivitas harus menghidupi kebutuhan lain ditingkat Polsek atau Polres jika diperbolehkan kami sangat mendukung sekali,” terang pria yang karib disapa Paman Yani.

Sementara itu Kepala Desa Manurung Rusliyadi mengatakan memang lebih efektif sebenarnya bayar di Polres
jika bisa dipermudah mengapa harus
dipersulit. Karena jaraknya juga dekat dan efisien waktu lebih membantu

Senada Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel, Subhan Noor Yaumil menghimbau menghimbau kepada seluruh masyarakat (WP) bahwa pelayanan di seluruh Samsat tidak dipungut bayaran, oleh karenanya setiap saat ketika berkunjung monitoring ke Samsat se Kalsel dirinya selalu mengingatkan agar tidak melakukan pungli

“Jika terbukti melakukan pasti ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, ” Ungkap Subhan

Lanjut pria ramah ini jika masyarakat menemukan perihal tidak wajar agar secepatnya melaporkan ke hotline kontak kami, selain itu dirinya sependapat keinginan Paman Yani, berkaitan pengurusan BBN-KB, pihak Bakeuda telah berkoordinasi dengan dirlantas Polda Kalsel agar pengurusan dipermudah.

“Dan kami berharap pengurusannya bisa di Polres setempat, kami Bakeuda Provinsi Kalsel berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat banua,” ujarnya.

Disampaikannya, jika bisa selesai hari ini atau satu hari kerja jangan menunda sampai besok, jika bisa dipermudah jangan dipersulit dan jika bisa dipercepat jangan diperlambat.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait