Kotabaru, kalselpos.com– Sebanyak 27 reka adegan yang diperagakan oleh Hadrianor alias Andut (30), tersangka pelaku dugaan pembunuhan seorang janda muda, berinisial WP (34), warga Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, yang dilakukan di GOR Bamega Kotabaru, Sabtu (14/1/23) lalu.
Kapolres Kotabaru AKPB H M Gafur Aditya Siregar SIK melalui
Kasat Reskrim setempat, AKP Abdul Jalil, Rabu (18/1/2023) kemarin, menyampaikan, sesuai dengan kronologis yang disampaikan oleh tersangka Andut, kejadian diawali dengan menelpon korban WP untuk melakukan pertemuan.
Usai pertemuan, terjadilah cekcok antar keduanya, hingga Andut kemudian mencekik leher janda muda tersebut, sebelum meninggal dunia di tempat kejadian.
Sebelumnya, korban sempat dijatuhkan tersangka Andut ke dalam sungai yang kondisi airnya sedang surut serta banyak bebatuan, sehingga pada saat itu badan dan kepala korban, terkena benturan kuat batu sekaligus goresan.
Melihat korbannya sudah tak bernyawa, tersangka kemudian menyeret jenazah korban dan
dibawa ke gorong- gorong GOR Bamega, sebelum dibuang dalam posisi badan tengkurap. Selanjutnya, tersangka Andut pun melarikan diri ke Desa Bekambit, hingga akhirnya ditangkap.
Menurut Kasat Reskrim, saat dibunuh, wanita muda tersebut, baru diketahui sedang hamil, dengan usia kandungan 5 bulan.





