“Korban (Rani) yang tahu motornya di rusak tersangka (Zaki) lantas balik mendatangi dan meminta pertanggungjawaban,” ucap Kasat.
Saat mendatangi tersangka di kawasan Jalan Veteran Gang Sepakat RT 22, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur itulah, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya tersangka Zaki menganiaya Rani menggunakan senjata tajam jenis pisau pemotong daging.
Akibat perbuatannya, tersangka kini diamankan di Polresta Banjarmasin dan terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





