Amuntai,kalselpos.com – Lapas Kelas IIB Amuntai Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melakukan perbaikan jaringan listrik yang dilakukan di area hunian blok warga binaan, Selasa (17/01).
Hal ini, langkah progresif sebagai tindak lanjut atas penertiban jaringan listrik, Handphone, dan peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
Ini tertuang, pada sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1147 tanggal 19 September 2021.
Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dan Kasiminkamtib serta jajaran staf lainnya turut mendampingi dan mengawasi berlangsungnya kegiatan tersebut. Kegiatan survey jaringan dan perbaikan jaringan instalasi listrik dilaksanakan bekerjasama langsung dengan PLN Cabang Amuntai.
“Selain, pengecekan instalasi listrik, kami jajaran KPLP dan Kamtib melakukan pengamanan rutin untuk melakukan deteksi dini, tetap waspada dalam tugas dan bertugas, baik melalui peningkatan intensitas Kontrol Blok Hunian dalam mengecek kondisi fisik bangunan,” tegas Kuderi, selaku KPLP Lapas Amuntai.
Kegiatan perbaikan instalasi arus listrik berjalan aman dan terkendali serta tetap memperhatikan dan menerapkan keselamatan kerja dan protokol kesehatan.
Pengecekan instalasi listrik di Lapas tersebut dilakukan sebagai deteksi dini untuk mencegah terjadinya hubungan pendek arus listrik.
“Kegiatan ini dilakukan dengan mengecek panel-panel listrik yang berada di luar maupun di dalam Lapas, sehingga kegiatan di dalam maupun luar Lapas tetap berjalan baik dan kondusif,” tuntasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





