“Pelaku berhasil diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti (barbuk) 13 paket sabu siap edar seberat 4,12 gram,” ujar Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto.
Kemudian pelaku dan barbuk diamankan ke Polres HSS untuk diproses lebih lanjut. “Selain sabu turut diamankan barbuk sebuah buah tas, satu unit handphone merk OPPO, dan uang Rp.80p ribu hasil penjualan,” ujar Kapolres.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





