Surabaya, kalselpos.com– Penyidik Ditreksrimum Polda Jawa Timur berencana memeriksa lagi artis Venna Melinda terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diterima dari suaminya, Ferry Irawan.
“Besok rencananya, sedang dikomunikasikan dengan korban , penyidik akan memeriksa korban didampingi pengacaranya Hotman Paris,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Rabu (11/1/2023).
Pemeriksaan tambahan tersebut dilakukan karena pemeriksaan awal dirasa belum cukup oleh penyidik. “Jadi kami lakukan pemeriksaan tambahan besok karena kemarin belum cukup,” katanya.
Dirmanto mengungkapkan saat ini pihaknya sedang memeriksa seorang dokter di Kota Kediri yang menangani Venna Melinda usai mendapat KDRT.
“Penyidik saat ini memeriksa dokter pertama yang menangani sakitnya Mbak Venna di sana karena yang bersangkutan sempat ke dokter dengan hidung terluka, sekarang lagi diperiksa,” ujarnya.
Selain memeriksa dokter, kata dia, penyidik sempat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sebuah hotel di Kota Kediri.
ia mengatakan hingga saat ini status Ferry Irawan masih sebagai saksi dugaan kasus KDRT. “Sampai sekarang statusnya masih saksi, pemeriksaan terlapor kemungkinan ada pemeriksaan tambahan. Kalau bukti cukup,” ujarnya.
Dirmanto mengungkapkan bahwa Ferry Irawan sempat meminta maaf kepada Venna Melinda saat pemeriksaan di Mapolda Jatim, Senin (9/1).
“Terlapor Senin itu kan pagi rencananya (diperiksa). Pada saat berkas perkara polres dilimpahkan pagi, kami melakukan pemeriksaan, cuma dia menyatakan sakit kemudian minta waktu pemeriksaan. Sore datang lagi sempat ketemu korban dan minta maaf,” katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Venna Melinda, Reza Mahastra, menyebut Ferry Irawan seringkali melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap kliennya.
“Berdasarkan cerita Bu Venna, yang bersangkutan seringkali mendapat perlakuan kasar cuman tidak meninggalkan bekas. Kali ini batas terlewati dan bekas terlihat,” kata dia, yang juga merupakan adik Melinda di Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.
Meskipun sering mendapat KDRT, dia mengungkapkan Melinda sengaja menutupinya karena merupakan aib rumah tangga. Hingga akhirnya kejadian di hotel di daerah Kota Kediri pada Minggu (8/1) membuat Melinda memutuskan untuk melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
“Bu Venna telah memberikan komitmen untuk tidak akan menarik laporannya. Laporan ini diajukan oleh WNI atas dugaan tindak pidana yang dilakukan yakni KDRT. Ini tidak ada jalan lain selain melaporkan ke kepolisian, karena tidak mungkin main hakim sendiri. Ini buat pelajaran kita semua,” ujarnya.





