Tuduh sang Isteri ‘jual Diri’ lantas Dianiayaan, seorang Suami berstatus Residivis langsung Ditangkap

[]istimewa RESIDIVIS DITANGKAP - Joker (45), seorang residivis asal Mentewe saat ditangkap Polsek Setempat di Desa Rejosari, Kecamatan Mentewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Setelah melalui proses dan pendalaman pelidikan akhirnya Joker ditangkap di Jalan Transmigrasi, Desa Rejo Sari, Kecamatan Mantewe.

Bacaan Lainnya

Pada awalnya tersangka Joker, mencoba melawan dan berupaya menyerang petugas. Sesuai SOP, petugas di lapangan langsung membekap dan ‘merobohkan’ tersangka dengan cara yang terukur.

Saat ini, tersangka Joker masih menjalani pemeriksaan Mapolres Tanbu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait