Buntok, kalselpos.com –
Rancunya pengelolaan tata batas sebuah wilayah kadang kala menimbulkan permasalahan yang rumit bagi pemerintah daerah dengan pihak-pihak yang berselisih.
“Disinilah pentingnya kolaborasi antar kecamatan dan desa untuk bersinergisitas dalam menuntaskan masalah batas wilayah masing-masing,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Yoga Prasetianto Utomo, SSTP., MM
kepada media ini di ruang kerjanya, Selasa (10/1/2023).
“Baik itu batas desa antar desa dalam satu kecamatan, antar desa dengan desa kecamatan lain atau dengan kabupaten lain,” imbuhnya.
Dia pun menyarankan untuk menghindari persoalan ini agar desa dan kecamatan menganggarkan dana untuk kegiatan di lapangan.
“Perlunya desa dan kecamatan menganggarkan dana yang kegunaannya adalah untuk mendukung kegiatan di lapangan, misalkan untuk survei tata batas, pemasangan patok batas dan lainnya,” terangnya.
Dijelaskan Yoga, apabila batas desa yang berbatasan dengan Kabupaten lain, maka itu merupakan kewenangan pihak kabupaten untuk berkoordinasi dengan pihak kabupaten tetangga.
“Saya berharap tahun 2023 ini tata batas antar desa yang ada di Kabupaten Barito Selatan bisa rampung, dan kolaborasi desa dan kecamatan serta serta kabupaten sangat kita harapkan sehingga tidak ada lagi persoalan tata batas desa yang bisa menghambat pembangunan,” pungkasnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





