Kandangan,kalselpos.com – Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah II Kalimatan menghibahkan Barang Milik Negara (BMN) berupa jembatan gantung di Desa Malutu, Kecamatan Padang Batung, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS), Rabu (11/1) di aula Dinas PUTR.
Penyerahan hibah BMN ditandatangani oleh Bupati HSS Achmad Fikry dan Kepala Satuan Kerja, Balai Pelaksanan Jalan Wilayah II Kalimatan, Budianto yang disaksikan Sekretaris Daerah Muhammad Noor dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten HSS Tedy Soetedjo.
Kepala Satker Balai Pelaksanan Jalan Wilayah II Kalimatan Budianto mengatakan, jembatan yang dihibahkan digunakan khusus untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua.
Menurut Budianto, jembatan gantung yang dibangun tersebut memiliki ukuran panjang 84 meter lebar 1,8 meter dengan biaya Rp5,2 milyar. “Pembanguan jembatan gantung tersebut dikerjakan selama dua tahun anggaran,” ujar Budianto.
Sementara itu, Bupati HSS Achmad Fikry mengatakan jembatan yang dihibahkan oleh Balai Pelaksanan Jalan Wilayah II Kalimatan adalah penghubung Desa Jelatang-Malutu, untuk pengguna pejalan kaki yang dikerjakan dua tahun anggaran.
“Mulai hari ini status jembatan tersebut sudah milik pemerintah daerah, yang nanti pemeliharaannya di anggar daerah,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Menurut Bupati, jembatan yang dibangun tersebut sangat membantu pemerintah daerah untuk membuka akses jalan masyarakat, termasuk mengangkut hasil pertanian.
“Ke depan akan kita pasang rambu-rambu batasan muat, sesuai dengan kapasitas dan kekuatan jembatan,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Selain itu, kata Bupati, pihaknya juga akan mengusulkan pembangunan beberapa buah jembatan di wilayah Kecamatan Loksado kepada Balai Pelaksanan Jalan Wilayah II Kalimatan.
“Semoga usulan kita nanti bisa direalisasikan oleh Balai Pelaksanan Jalan Wilayah II Kalimatan,” ujar Bupati Achmad Fikry.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





