Hendak ‘nikmati’ Sabu, Penyalahguna justru Keburu ditangkap

[]humas polres hsu PENYALAHGUNA SABU - S (46), tersangka penyalahguna sabu, usai diamankan petugas Satresnarkoba Polres HSU,Selasa (10/01/2023) siang.

Kasi Humas menjelaskan, S diamankan berawal dari informasi dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

“Tim Opsnal yang melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, mendapati barang bukti berupa tiga paket kecil sabu seberat bersih 0,22 gram,” kata Momo.

‘Barang haram’ tersebut, disembunyikan S di lantai beralaskan gorden. Selain paketan kecil sabu, adapula satu buah alat bong dan paper clip bening.

“S saat ini diamankan bersamaan barang bukti guna proses hukum lebih lanjut,” terang AKP Momo Jon Rodok.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait