Hendak ‘nikmati’ Sabu, Penyalahguna justru Keburu ditangkap

[]humas polres hsu PENYALAHGUNA SABU - S (46), tersangka penyalahguna sabu, usai diamankan petugas Satresnarkoba Polres HSU,Selasa (10/01/2023) siang.

Amuntai, kalselpos.com – Nasib apes dialami seorang pria, berinisial S (46), warga Desa Kandang Halang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) ini.

Gara – gara hendak memakai atau mengkonsumsi narkotika jenis sabu, tersangka penyalahguna sabu, ini malah ditangkap anggota Satresnarkoba Polres HSU.

Bacaan Lainnya

Kapolres HSU AKBP Moch Isharyadi Fitriawan melalui Kasi Humas setempat, AKP Momo Jon Rodok membenarkan, jika tim Opsnal Satres Narkoba setempat, mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga menggunakan sabu.

S diamankan usai Kasat Narkoba, Ahmad Wijono Djati bersama anggotanya, yang berhasil mengungkap peredaran kasus narkoba di sebuah rumah di Jalan KH Dahlan, Gang Mursab, Kelurahan Murung Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Selasa (10/01/2023) siang.

Pos terkait