Pemkab Kotabaru mulai terapkan layanan Pengujian Kendaraan Bermotor secara Elektronik

Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus meninjau pengoperasian perdana layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik.

Kotabaru, kalselpos.com – Kabupaten Kotabaru saat ini telah
menerapkan layanan pengujian kendaraan bermotor secara elektronik melalui peluncuran Penerapan Bukti Lulus Uji secara elektronik berbasis (Blu-e) Smart Card dan ini pertama kalinya diterapkan di Bumi Saiajan ini melalui Dinas Perhubungan setempat.

Peluncuran layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e merupakan inovasi baru dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada bidang transportasi khususnya di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) yakni dengan Bukti Lulus Uji elektronik ( Blu-e) yang dipasang di kendaraan sehingga dapat dideteksi melalui smartphone untuk mengganti bukti lulus uji KIR yang dulu berbentuk buku. Dan dapat meningkatkan kinerja dalam mutu pelayanan.

Bacaan Lainnya

Peluncuran layanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e tersebut bertempat di Gedung UPT PKB Dinas Perhubungan Kotabaru yang berada di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara dan dihadiri langsung oleh Bupati H Sayed Jafar Alaydrus SH, Ketua TP-PKK Kabupaten, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Bandara Stagen Kotabaru, Asisten dan Kepala OPD, Kamis (5/1) lalu.

Dikesempat itu Bupati H Sayed Jafar dalam sambutannya mengatakan, menyambut positif dengan adanya launching Blu-e Smart Card ini untuk memberikan kemudahan layanan pengujian bermotor agar memastikan kendaraan baik jalan, dan meningkatkan keselamatan berkendaraan.

“Saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian berkala kendaraan bermotor di Kabupaten Kotabaru sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak perekonomian semakin lancar,” tutur Bupati H Sayed Jafar.

Pelayanan pengujian berkala kendaraan lanjut Bupati, adalah untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan uji kendaraan dan memberikan jaminan keselamatan secara teknis terhadap pengguna kendaraan bermotor dijalan.

“Dengan adanya Blu-e smart card ini yang tentunya akan dapat meningkatkan mutu pelayanan dalam pembangunan di Kabupaten Kotabaru untuk itu saya berharap dengan beroperasinya pelayanan ini semua petugas dapat memberikan pelayanan yang berkualitas, mudah dan cepat kepada masyarakat,” teranya.

“Di era seperti sekarang, kualitas pelayanan adalah hal yang utama maka dari itu dengan pelayanan yang berkualitas dan memanfaatkan teknologi masyarakat akan merasa nyaman dalam memanfaatkan layanan uji KIR sehingga potensi PAD yang diperoleh bisa dimaksimalkan untuk pembangunan di Kabupaten Kotabaru,” ungkapnya pula.

Di akhir sambutannya beliau juga memberikan dorongan agar kedepan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotabaru terus berlari, bertransformasi dan berinovasi utamanya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan Direktorat Sarana Kementerian Perhubungan RI Kasi LLAJ BPTD Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan Ade Supriadi, sangat mengapresiasi atas launching pelayanan pengujian kendaraan bermotor berbasis Blu-e smart card serta dalam pencapaian Dinas Perhubungan Kotabaru.

“Pelaksanaan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan Blu-e smart card merupakan suatu pencapaian yang sangat baik dan bagus dengan sistem yang canggih. Selain itu, juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Kotabaru karena atas dukungan beliau dapat mencapai akreditasi B dalam waktu sebulan,” ujar Kasi LLAJ BPTD Provinsi Kalsel ini.

Selain itu Kepala Dinas Perhubungan Kotabaru Khairian Anshari juga mengatakan, “Alhamdulillah dalam waktu 1 bulan kami mampu memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh Kementrian Perhubungan dan mendapatkan Akreditasi B sehingga pada saat ini kita sudah bisa melaksanakan operasional pelayanan pengujian kendaraan bermotor kepada masyarakat Kabupaten Kotabaru,” ucap Rian sebutan akrab Kadis Perhubungan ini.

Sebagai sebuah inovasi, pelayanan pendaftaran unit pengujian kendaraan bermotor Dinas Perhubungan Kotabaru bisa dilaksanakan secara online melalui Website e-kir.kotabaru.info, filtur pada aplikasi tersebut masyarakat bisa melaksanakan pendaftaran secara online, memilih jadwal dan waktu pengujian serta melakukan pembayaran retribusi secara online melalui Qris Bank KalSel,” tandasnya.

Dipenghujung acara dilakukan penyerahan sertifikasi akreditasi oleh Perwakilan Kementrian Perhubungan dan juga penyerahan pembayaran non tunai Qris Bank KalSel oleh Kepala Cabang Bank KalSel Kotabaru yang diserahkan langsung kepada Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan dan juga penyerahan bukti lulus uji berkala elektronik kepada perwakilan Instansi Pemerintah, Perusahaan dan Pengusaha Angkutan Umum yang telah melaksanakan pengujian berkala kendaraan bermotor. Selain itu Bupati bersama rombongan melaksanakan peninjauan pengoperasian pengujian kendaraan bermotor.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait