Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD dan Bakeuda Kalsel Sambangi Samsat Manyar Surabaya Timur

Wakil Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi bersama rombongan didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rusma Khazairin, Kabid P3EPD, Rahmanita Ariffin berfoto bersama usai kunker ke Jawa Timur.(ist)

Surabaya, kalselpos.com
Wakil Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi bersama rombongan didampingi Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kalsel, Rusma Khazairin, Kabid P3EPD, Rahmanita Ariffin kunjungi Samsat Manyar Surabaya Timur Provinsi Jawa Timur.

Kunjungan tersebut guna melakukan kajian perihal
meningkatkan pendapatan daerah, khususnya dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP).

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah hari ini bisa dilihat
kantor Samsat Manyar ini begitu luas, sangat representatif, sehingga antrian masyarakat yang ingin membayar pajak tidak begitu panjang dan bisa terlayani dengan cepat,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi kepada Kalselpos com Jum’at (6/1).

Ia mengungkapkan, berdasarkan instruksi Dirjen Kementerian Keuangan bahwa
Bapenda Jatim ini tetap menarik PAP bagi perusahaan meski belum memiliki Surat Izin Pemanfaatan Air Permukaan (SIPA). Kemudian untuk Kalsel sendiri
harus lengkap dulu perizinannya baru perusahaan baru PAP bisa ditarik.

“Sementara ini proses perizinannya cukup rumit, meski kita tahu sah-sah saja Bakeuda menarik PAP tersebut walaupun perizinannya belum lengkap, ” terang pria yang karib disapa Paman Yani ini.

Selain itu, program pemutihan atau membebaskan pembayaran PKB di Jawa Timur hingga nol persen (0%) khusus
ojek daring dan angkutan mikrolet dengan disertai bukti-bukti otentik lengkap.

Hal menarik lainnya adalah
untuk teknologi berupa aplikasi agar tetap terlindungi dan data tidak bocor, Jatim telah membuat pertahanan anti peretas atau hacker untuk mengantisipasi hal tersebut.

“Kami berharap semua pengetahuan ini bisa di aplikasikan di Kalsel demi peningkatan PAD bagi banua, ” harapnya

Lanjut pria ramah ini, mengenai tenaga kontrak atau honorer bisa mendapatkan upah pungutnya, melalui sistem kinerja personal, artinya ada target yang harus dicapai dalam waktu tertentu jika tidak sesuai dengan target, maka akan dikurangi upah pungutnya.

“Nah itu berlaku juga untuk ASN dan pejabat-pejabat diatasnya,” pungkasnya

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait