Amuntai, kalselpos.com – Kapolsek Babirik Ipda Rahmani,SH,MM menerima keluhan atau Curhatan dari Warga Desa Murung Panti Hilir.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat Jumat Curhat yang dilakukan Polsek Babirik, Jumat (06/01). Dikemas santai, kegiatan ini diikuti puluhan warga, bersama Kepala Desa Murung Panti Hilir yang antusias menyampaikan curhatannya.
Warga mengeluh adanya aktivitas penyetruman ikan yang masih ditemukan di sungai wilayah Kecamatan Babirik. Diduga dilakukan oleh warga yang berdomisili di luar wilayah Kecamatan Babirik, meskipun pelakunya hanya satu orang.
Namun, masyarakat tetap mengharapkan adanya tindakan dari pihak Kepolisian, karena meresahkan warga setempat.
Di sisi lain, warga juga kebingungan, soal adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa mereka. Menurut warga, yang bersangkutan memang merupakan warga desa setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Babirik Ipda Rahmani memerintahkan anggotanya yang melaksanakan piket, untuk intens melakukan patroli di sekitar sungai yang rawan terjadi penyetruman ikan dan meminta warga, agar melaporkan sesegeranya kepada Kapolsek atau anggota Polsek Babirik bila.melihat aktivitas tersebut.





