Soal dugaan KDRT terhadap Selebgram cantik, SPDP-nya diakui Sampai di Kejari, tinggal Berkas Perkaranya yang Belum

Radityo Wisnu Aji

Pasalnya, perihal dugaan penganiayaan ini mendapatkan atensi khusus dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Bacaan Lainnya

Tak hanya soal pidananya, Irjen Andi juga memastikan proses etik bakal dijalankan. “Kami akan cek. Di Propam nanti akan dilihat, kalau jatuhnya disiplin akan diproses secara disiplin, kalau etik akan diproses secara etik,” tegasnya, saat penyaluran bantuan Kamis (24/11/2022).

Diberitakan sebelumnya, saksi pelapor yakni Farah mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak, bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM itu.

Ini diceritakannya melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount, pada 21 November 2022.

Diakui Farah, oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.

Dalam unggahan yang sama, ia juga menunjukkan foto tangan dan kakinya dihiasi sejumlah luka memar.

Melalui media sosial itu pula, perempuan pemilik akun dengan 107 ribu pengikut, ini memyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh Kepolisian.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

 

Pos terkait