Batulicin, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan terobosan strategis dengan melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan dengan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP).
MoU yang dilakukan kedua belah pihak menyangkut penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik yang telah dikelola dan diinovasi.
Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh pemerintah daerah dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu H Ambo Sakka di Kantor Pusat PT ITP di Citeureup, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (04/01/2023) kemarin.
Sedangkan dari pihak PT ITP diwakili oleh GM. AFAM (Alternatif Fuel and Alternatif Material) selaku Kuasa Direksi.
Kepada kalselpos.com H Ambo Sakka, Kamis (5/1/23) mengatakan, bahwasanya kerjasama ini dalam rangka menjalin hubungan mutualisme (saling menghasilkan).
Tujuannya, untuk optimalisasi pengolahan sampah dan pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanbu.
“Selain itu memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah baik secara keilmuan tesis ataupun secara ekonomi,” terangnya.
Pada acara penandatanganan MoU kemarin, Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





