9 Kantor SKPD di Lingkup Pemprov Kalsel Tak Ramah Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana.(anas aliando)

Banjarbaru, kalselpos.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana menyebut, ada sembilan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel yang kantornya belum ramah lingkungan atau masuk katagori hitam.

Hal tersebut diungkapkan Hanifah kepada wartawan usai penyerahan penghargaan kepada perkantoran SKPD  ramah lingkungan lingkungan Pemprov Kalsel Tahun 2022 oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bertempat di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (2/1).

Bacaan Lainnya

Sayangnya, Hanifah enggan menyebut kantor SKPD mana saja yang masuk katagori hitam dalam pengelolaan lingkungan itu. Dia hanya menyebutkan SKPD yang masuk katagori hijau alias baik dalam mengelola lingkungan, yakni Dinas PUPR, Dinas Kehutanan dan Dinas Perumahan dan Permukiman.

“Selain sembilan SKPD masuk katagori hitam, 22 SKPD lainnya masuk katagori merah,” sebutnya.

Dia menjelaskan ada beberapa komponen yang membuat sebuah kantor tak ramah lingkungan. Pertama karena kantor tersebut belum ada menyerahkan evidence terkait pengelolaan kebersihan lingkungannya.

Kedua faktor kepedulian dan green leadership, artinya bagaimana seorang pimpinan mempengaruhi bawahannya dalam keperdulian terhadap lingkungan.

Ketiga termasuk di dalam hal efisiensi penggunaan energi dan pengelolaan sampah di kantor.

“Termasuk juga bagaimana pengelolaan bank sampah dan keterlibatan ASN sebagai nasabah bank sampah tersebut,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait