Banjarbaru, kalselpos.com– Menindaklanjuti laporan warga mengenai adanya dugaan aktivitas pertambangan di sekitaran Cempaka, Komisi I dan III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru tinjau beberapa titik lokasi pertambangan yang ada.
Dalam tinjauan ini, Komisi I dan III beserta Dinas Lingkungan Hidup mendapati adanya aktivitas galian C di perbatasan Kelurahan Cempaka dan Sungai Tiung.
“Dari hasil sampling hari ini, ada dua aktivitas galian C yang aktif,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari, Senin (2/1) sore.
Sementara itu, untuk jumlah lahan pertambangan ada dua. Pertama di Pulau Bahantu, Kelurahan Cempaka. Kedua, di belakang Puskesmas Cempaka, Kelurahan Sungai Tiung.
“Dua tambang baru itu tidak ada aktivitas pekerjaan. Dari informasi masyarakat, baru satu bulan ini off,” terang Emi.
Lebih lanjut, lokasi pertambangan serta galian C itu disinyalir tidak berizin alias ilegal. Sebab, hanya Galuh Cempaka yang memiliki Kontrak Karya yang diterbitkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Banjarbaru.
Selain itu, pertambangan ilegal tersebut juga dikeluhkan masyarakat.“Faktanya di lapangan marak aktivitas pertambangan. Karena ini sudah sangat mengkhawatirkan, karena di satu Kecamatan Cempaka ini ada empat titik yang aktivitasnya sudah lama,” jelas Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Emi mengatakan, mendapati adanya police line di lokasi pertambangan tersebut. Namun dalam keadaan yang sudah berantakan.
Hasil tinjauan lapangan ini nantinya akan dibawa ke Komisi III untuk komunikasi serta koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait. Baik itu Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan Aparat Penegak Hukum.“Kita akan menindaklanjutinya secara serius,” tambah Emi.
Lebih lanjut, tinjauan ini bertujuan untuk pengumpulan data serta cek fakta-fakta di lapangan.
Di akhir, Emi mengatakan setelah menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan kemudian mengumpulkan data dan fakta-fakta lapangan.
“Kita bawa ke pihak-pihak terkait yang berwenang. Baik itu Pemerintah Provinsi atau kalau kita perlu sampai Kementerian dan kita juga akan berkoordinasi pada aparat penegak hukum. Karena berbicara mengenai pertambangan yang disinyalir ilegal,” tutupnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





