Amuntai, kalselpos.com– Terobosan baru dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU dalam hal, melaksanakan Komitmen Bersama RAN PIJAR (Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja).
Penandatanganan MoU RAN PIJAR di Mess Negara Dipa Amuntai, Selasa (27/12), diikuti Penjabat (Pj) Bupati HSU, serta SKPD terkait di HSU.
Kepala DPPPA HSU Hj. Gusti Iskandariah, S.Sos mengatakan, yang melatarbelakangi RAN PIJAR, yaitu UU No.36 tahun 2009 tentang kesehatan serta UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.
“Tujuan utama,demi mewujudkan kondisi anak usia sekolah dan remaja Indonesia yang sehat, khususnya di Kabupaten HSU yang tinggal dalam lingkungan yang aman dan suportif serta memberikan kesempatan belajar dan meningkatkan keterampilan hidup,” terangnya.
Gusti Iskandariah menyampaikan, permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja di Indonesia di antaranya, pola makan yang buruk, anemia, kurang gizi, obesitas, kekerasan di sekolah dan di rumah, perundungan di dunia nyata dan dunia maya, gangguan mental emosional, depresi, kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, hingga masalah akses terhadap pendidikan khususnya pada anak-anak kurang mampu dan disabilitas.
“Permasalahan yang menimpa anak usia sekolah dan remaja merupakan tanggung jawab semua pihak yang ingin memajukan Indonesia. Oleh sebab itu, ia meminta agar semua pihak bersinergi dalam mensejahterakan anak usia sekolah dan remaja dengan pedoman RAN PIJAR,” ditekankannya.
Disampaikannya, sehingah arah kebijakan ini nantinya di Kabupaten HSU ingin mewujudkan SDM yang berdaya saing dengan ditopang nilai-nilai agamis dan kultur budaya daerah.
Pj Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd mengaku, Pemerintah daerah turut mendukung kegiatan Komitmen Bersama RAN PIJAR ini.
“Aksi ini akan lebih efektif jika dimulai di tingkat bawah, yakni di tingkat desa. Untuk itu para kepala desa sebagai ujung tombak, diminta melaporkan kondisi anak usia sekolah dan remaja yang ada di desanya masing-masing. Untuk asupan gizi anak kita juga harus melihat mutu kesejahteraan keluarga dan kondisi ekonomi masyarakat,” paparnya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





