Amuntai, kalselpos.com – Barang bukti Narkotika jenis Carnophen atau Zenith yang diamankan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara (HSU) dimusnahkan.
Pemusnahan dilaksanakan di halaman kantor bersama BNNK HSU dan Disdikbud setempat, Kamis (29/12), yang dilakukan oleh Kepala BNNK HSU AKBP Syamsudin, dihadiri Kabag Ops Polres HSU, Kejari HSU, Pengadilan Negeri Amuntai, LOKA POM HSU dan Pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili Kepala Disdikbud.
Pemusnahan ini, terkait kasus sebelumnya yang telah diamankan oleh BNNK HSU berupa ribuan butir pil Zenith Carnophen yang disita dari rumah terduga bandar berinisial RH Desa Sungai Pandan Hilir, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten HSU, pada Senin (13/6) lalu.
Pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 48 ribu butir pil Zenith Carnophen bersama dengan Arin yang menjualkan barang haram tersebut, milik RH.
Ribuan Pil Zenith tersebut dibakar bungkus demi bungkus ke dalam tungku api yang telah disiapkan.
Pengungkapan 48 ribu butir pil Zenith Carnophen ini, berawal laporan warga tentang adanya peredaran gelap narkotika di laporan call center pusat. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya lantas langsung melakukan penyelidikan. Atas hasil laporan penyelidikan itu, BNNK HSU selanjutnya melakukan penggerebekan di kediaman tersangka RH.
Pengungkapan kasus ribuan zenith ini di rumah tersangka RH berada tidak jauh dengan kawasan sekolah. Kepala BNNK HSU sangat menyayangkan jika para pelajar sampai memakai narkotika, karena rentan terpapar.
Kepala BNNK HSU AKBP Syamsudin usai pemusnahan mengatakan, pihaknya tidak bekerja sendiri dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di Kabupaten HSU. Semua ini berkat kerja sama dari stakeholder terkait dan juga masyarakat. “Saya sudah berpesan ke rekan-rekan BNN Kabupaten HSU agar meningkatkan terus kinerja dan tidak menyerah,” kata Syamsudin yang akan purna tugas karena pensiun di akhir tahun 2022 ini.
Ia menyebutkan misi dari BNNK HSU yakni Kabupaten yang Bersih dari Narkoba ‘BERSINAR’.
Sementara, Pemerintah daerah yang dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) HSU Jumadi menyampaikan, Pemda HSU tentunya mengapresiasi terhadap upaya yang dilaksanakan BNNK HSU pemusnahan barang bukti Zenith Carnophen yang begitu besar.
Dari kasus ini, di Kabupaten HSU masih ada hal-hal menjadi perhatian bersama dalam pembangunan sumber daya manusia, ada hal yang mengancam SDM generasi muda yang akan datang. “Kami pemerintah daerah tentunya mensuport yang dilaksanakan BNN HSU. Ini sebagai salah satu pembangunan SDM kita, yaitu pencegahan penyalahgunaan obat-obatan bagi generasi muda atau emas yang akan datang,” sampainya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





