Malam Pergantian Tahun, Pemkab Tapin Batasi Jam Operasional THM

Kepala Satpol PP dan Damkar Tapin H Mahyudin .(ist)

Rantau,kalselpos.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin terbitkan Surat Edaran (SE) di beri Nomor : 331.1/196/Pol.PP-DK/2022 tertanggal 23 Desember 2022. Langsung ditandatangani Bupati Tapin HM Arifin Arpan diberi cap dan stempel. Tentang Operasional Cafe, Karaoke, Warung Malam atau Tempat Hiburan Malam (THM) pada malam Tahun Baru 2023.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Tapin, H Mahyudin usai membuka sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi Relawan Pemadam Kebakaran Kab Tapin. Selasa (27/12) kemarin. Bertempat Aula Bapplitbang Tapin.

Bacaan Lainnya

Dijelaskan Mahyudin surat edaran dikeluarkan berkaitan dengan pembatasan jam operasional warung malam, café, karaoke atau Tempat Hiburan Malam pada malam tahun baru tahun 2023.
“Jam operasional batas maksimal sampai pukul 01.00 wita dalam surat edaran tersebut, “ jelasnya.

Untuk menjalankan surat edaran itu, pihaknya bersama Kepolisian Tapin dan TNI Kodim 1010 Tapin turun kelapangan.

Dalam monitoring tersebut apabila ada yang melanggar, tahap pertama akan kita berikan himbauan untuk segera menutup tempat itu, apabila tidak mengindahkan himbauan tersebut maka tidak menutup kemungkinan akan kita jerat atau dilakukan Tindak Pidana Ringan (tipiring) sampai pencabutan izin atau penutupan paksa.

“Jadi dalam monitor kelapangan apabila ditemukan maka diberikan teguran dan himbauan, selanjutnya apabila tidak mengindahkan maka akan di pidana dengan tindak pidana ringan (tipiring) sampai dengan pencabutan ijin operasi, “katanya.

Berharap dengan adanya surat edaran itu, pada malam tahun baru nanti bisa tetap kondusif, aman, tertib dan terkendali.

Terpisah Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser mengatakan malam pergantian tahun, anggota akan melakukan pengawasan dan pemantauan ketat. untuk kafe-kafe yang beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan akan dibubarkan.

“Lewat dari jam yang ditentukan akan kita bubarkan,” tegasnya.
Kita ingin di malam pergantian tahun ini suasana di Kabupaten Tapin tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang menganggu Kamtibmas.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait