Cuaca Ekstrem, KSOP Kotabaru-Batulicin Keluarkan SE Kewaspadaan Pelayaran

Kantor KSOP Kelas lll Kotabaru-Batulicin, di Jalan Raya Batulicin, Tanah Bumbu. (kristiawan)/ kalselpos.com

Batulicin, kalselpos.com
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas lll Kotabaru Batulicin mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 006/11/14/KSOP.KBBL-2022, terkait kewaspadaan keselamatan pelayaran dalam menghadapi cuaca ekstrem.

SE tersebut ditandatangani Kepala KSOP Kotabaru-Batulicin, Syamsuddin, berlaku mulai tanggal 24 Desember 2022
hingga kondisi cuaca dan tinggi gelombang kembali normal sesuai dengan informasi yang diberikan pihak BMKG.

Bacaan Lainnya

Syamsuddin menegaskan semua pihak pelayaran memperhatikan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh pihak BMKG tentang peringatan dini gelombang tinggi untuk wilayah perairan Kotabaru dan Batulicin dengan nomor 02.04/19/KKBU/Xll/22 yang memuat prakiraan tinggi golombang.

Kemudian potensi hujan lebat disertai petir di wilayah perairan Indonesia yang dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang di laut sejak 24 Desember 2022 sampai dengan 29 Desember (menunggu berita dari BMKG selanjutnya).

“Kepada nahkoda dan seluruh awak kapal harus lebih waspada sedini mungkin dan cermat dalam mengambil tindakan serta tetap memantau informasi BMKG per 6 jam sebelum berlayar,” kata
Syamsuddin kepada kalselpos.com, Minggu (25/12/22).

Nahkoda juga harus melakukan pengecekan perlengkapan kapal dan memastikan alat perlengkapan berfungsi dengan baik. Muatan juga harus dilangsing dengan baik dan tidak melebihi kapasitas muatan dan nahkoda harus bisa memastikan stabilitas kapalnya.

“Saat melakukan pelayaran semua ABK dan Perwira Kapal harus bertindak sesuai dengan kecakapan pelaut. Manakala kapal berlindung harus segera melaporkan ke Syahbandar dan stasiun radio pantai,” pintanya.

Manakala cuaca tidak mendukung dan membahayakan pelayaran atau tidak memungkinkan untuk berlayar supaya menunda dan dapat berlabuh di tempat yang aman.

“Poin tersebut tertuang dalam SE yang telah kami keluarkan yang dikeluarkan sejak tanggal 24 Desember 2022 hingga batas aman sesuai informasi dari pihak BMKG,” tukasnya.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait