Warga di Tiga Kecamatan, antusias mengurus Ijin usaha

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru, Said Fakhrizani.

Kotabaru,kalselpos.com – Warga di tiga kecamatan yakni Kelumpang Hilir, Kelumpang Hulu dan Kelumpang Selatan sangat antusias sekali ingin mendapatkan ijin berusaha yang digelar di Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu, Rabu (21/12) siang. Yang mana kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotabaru.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru, Said Fakhrizani menjelaskan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan arahan dari Bupati Kotabaru yang mengharapakan agar sistem pelayan dekat dengan masyarakat dan harus jemput bola kepada masyarakat agar tidak kesulitan untuk mendapatkan ijin-ijin usaha yang diperlukan. Hal itu juga tak lepas dari apresiasi kalangan legislatif agar perijinan dekat dengan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Menjadi harapan kita semua pelaksanaannya berjalan lancar dan terus berlanjut. Satu hal yang menjadi bahan pemikiran kedepan adalah mobil pelayanan keliling yang dinilai lebih efektif. Kepada masyarakat diharapkan bisa berhadir, dan pastinya kedepan akan dilakukan lagi di kecamatan-kecamatan lainnya,” ujar Said Kepala DPMPTP Kotabaru ini.

Ia juga menjelaskan bahwa, perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS dan dikeluarkan atas nama Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati se Indonesia kepada para pelaku usaha melalui sistem yang terintegrasi, dan telah diluncurkan pada tanggal 21 Juni 2018 dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2018 tentang pelayanan perijinan berusaha terintegrasi secara elektronik,

“Dengan adanya program OSS yang mana dalam rangka menginventarisir kegiatan usaha yang ada, dan secara tidak langsung nantinya akan berdampak baik pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemasukan bagi APBN, dan lain sebagainya,” ungkapnya pula.

Yang jelas, dengan adanya NIB akan sangat mempermudah pelaku usaha, sebagai contoh misalkan sebelum adanya program OSS masyarakat telah mendapatkan ijin usaha di Kabupaten Kotabaru. Maka, usaha yang digeluti juga mesti di daerah yang sama.

“Sementara kalau yang sekarang, asal sudah mendapatkan NIB maka dimana saja melakukan usaha tidak akan terkedala lagi dan itu berlaku di seluruh Indonesia, karena sudah terintegrasi,” tambahnya pula.

Selain itu, pihaknya juga memberikan pelatihan kepada pegawai kecamatan terkait membuka website OSS sehingga kedepan ketika ada masyarakat yang datang, langsung bisa di daftarkan secara online untuk mendapatkan NIB nya.

“Harapan kami semua, pihak Kecamatan nantinya akan bisa mengoperasikan sistem pendaftaran secara online melalui website OSS, sehingga warga yang ingin mendapatkan NIB sudah tidak kesulitan lagi. Apalagi kalau harus ke Kotabaru,” harapnya.

Menyikapi hal tersebut, Camat Kelumpang Hulu Muhammad Fuad Fahruddin mengaku senang dan bangga atas kegiatan yang dilaksanakan oleh dinas, datang dan melayani masyarakat dari 3 kecamatan di kantornya.

Lebih jauh dikatakannya, dengan terpisahnya daratan kalimantan utamanya daerah kelumpang yang masuk wilayah Kabupaten Kotabaru dengan daratan Pulau Laut, tentu menjadi salah satu kendala bagi masyarakat agar bisa datang ke ibukota kabupaten utamanya masalah biaya dan waktu hanya untuk mengurus perijinan usaha.

“Sosialisasi mengenai program tersebut sudah kami sampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat agar bisa datang untuk mengurus ijin usahanya,” katanya.

Hal tersebut juga sesuai dengan apa yang diharapkan Bupati Kotabaru, yang mana segala macam ijin usaha baik itu warung, bengkel, kios-kios kecil dan lain sebagainya mesti memiliki ijin dan itu sama sekali tidak dipersulit, dan pihaknya sangat antusias sekali dengan kegiatan yang dilaksanakan.

“Sekali lagi terimakasih kepada Dinas DPMPTP. Yang jelas hal semacam ini perlu dikembangkan lagi, dan diharapkan warga yang berada di kecamatan lain pun akan mendaftarkan usahanya seperti yang terlaksana hari ini,” teranya.

Sementara itu salah seorang warga Desa Cantung Kecamatan Kelumpang Hulu Abdul Kadir Jailani juga mengatakan, sangat mengapresiasi pelaksanaan jemput bola oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kotabaru.

“Tentu ini sangat membantu kami dari pelaku usaha, dan kegiatan semacam ini pastinya kami harapkan,” ucap Kadir sapaan dekatnya.

“Menurut saya dari pada harus datang ke Kotabaru hanya untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) tersebut yang pastinya akan mengeluarkan dana yang lumayan besar tentunya dengan begini kan kami sangat terbantu sekali apalagi sekarang untuk mendapatkan NIB itu bisa melakukan pendaftaran melalui online dan itu justru memberikan pelayanan yang baik bagi kami,” tandasnya.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait