Mesrawi juga sempat menanyakan saat di PTSP Kejati Kalsel, mengapa sampai saat ini belum di persidangkan dan jawabannya itu tergantung penyidik kepolisian.
Ia berharap, agar enam orang anggota Satresnarkoba Polres Banjar itu secepatnya di sidangkan, karena sudah hampir setahun lamanya, sejak kakek Sarijan meninggal dunia saat penggerebekan tersebut, masih belum di persidangankan.
“Saya mewakili keluarga besar Kakek Sarijan, berharap agar enam orang anggota yang melakukan penganiayaan itu sesegera mungkin dilakukan persidangan, ” tutup Mesrawi.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





