Paringin, kalselpos.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Balangan mengelar sidang paripurna dengan agenda pemberhentian Wakil Bupati Balangan almarhum H.Supiani ( Alm) masa bakti 2020- 2024.
Sidang paripurna berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD Balangan pada Senin (19/12) dipimpin Ketua DPRD Balangan,Ahsani Fauzan.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, menyampaikan dalam rapat paripurna ke 39 masa sidang ke tiga tahun 2022 membahas tentang usul peresmian pemberhentian Wakil Bupati Balangan masa jabatan 2020-2024.
Lebih lanjut Ahsani Fauzan,memaparkan telah diputuskan oleh rapat Badan musyawarah DPRD Balangan pada hari Senin 5 Desember 2022 dapat di sampaikan bahwa paripurna hari ini tentang usulan peresmian pemberhentian wabup Balangan.
“Selanjutnya usulan pemberhentian dimaksud akan ditetapkan dengan surat keputusan DPRD Balangan,peresmian pemberhentian Wabup Balangan atas nama H Supiani masa jabatan 2020-2024,”sebutnya.
Dengan disetujuinya Usulan peresmian pemberhentian Wabup Balangan tambah Fauzan, maka Paripurna ke-39 masa sidang ketiga tahun persidangan 2022 telah selesai di laksanakan.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





