Martapura,kalselpos.com – Tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu, warga Banjarmasin Barat, berinisial MY (22), AD (24), dan SB (22), ditangkap polisi di tepi jalan di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Gambut, Kabupaten Banjar, Kamis (08/12/22) lalu.
“Ketiga tersangka ditangkap saat anggota Satlantas Polres Banjar, sedang melakukan patroli di sekitar TKP, dan melihat satu unit mobil pikap yang terparkir di tempat itu, hingga langsung dilakukan pemeriksaan, ” terang Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, kepada kalselpos.com, Sabtu (10/12/2022) siang.
Disampaikannya, setelah pihaknya melakukan pemeriksaan, tiga orang terduga pelaku yang berada di dalam mobil seketika panik dan langsung membuang 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu.





