Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim setempat Ipda Hendra Agustian Ginting, dalam keterangan pers, kepada wartawan, Jumat (9/12/22) siang, mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan adanya informasi masyarakat, jika di TKP sering terjadi transaksi sabu.
“Saat tersangka sedang berada di rumah, langsung dilakukan penggeledahan, sebelum ditemukan barang bukti sabu di kamar rumah tersebut,” ucapnya.
Ada pun yang disita polisi adalah sebanyak lima paket diduga sabu seberat kotor 3,91 gram, beserta sebuah timbangan digital, satu pipet kaca, serok dari sedotan plastik dan tiga pak plastik klip.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





