Batulicin, kalselpos.com – Seorang pria berinisial AS (44), terduga pelaku pemalsu oli kemasan, diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).
“Dari hasil pengembangan dan penyidikan, AS diduga mengedarkan oli palsu selama dua tahun,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Ops setempat, Kompol Andri Hutagalung, saat gelar Press Release, Kamis (8/12/22) siang, di Batulicin.





