Diduga jual Oli druman Palsu, pria 44 tahun ini diringkus Polisi

[] Kristiawan TERDUGA PEMALSU OLI - AS (tengah, kenakan penutup wajah), tersangka pemalsu oli, saat dihadirkan bersama barang bukti oleh Kabag Ops Polres Tanbu, Kompol Andri Hutagalung, Kamis (8/12/22) siang, di Batulicin./ kalselpos.com

Batulicin, kalselpos.com – Seorang pria berinisial AS (44), terduga pelaku pemalsu oli kemasan, diringkus jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu (Tanbu).

“Dari hasil pengembangan dan penyidikan, AS diduga mengedarkan oli palsu selama dua tahun,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kabag Ops setempat, Kompol Andri Hutagalung, saat gelar Press Release, Kamis (8/12/22) siang, di Batulicin.

Bacaan Lainnya

Pos terkait