Mantan Kades Kalumpang ditangkap Terkait dugaan Korupsi Dandes bernilai Rp1,1 M

[]polres hsu DITANGKAP - JI (35), mantan Kades Kalumpang Dalam, Kecamatan Babirik, usai ditangkap di Kutai Barat, terkait dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018 senilai Rp1,1 M./ kalselpos.com

“Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan pembangunan, seperti rehab jalan poros, pemeliharaan jalan poros, pembuatan jalan baru posros desa, pengadaan Sarana Air Bersih (SAB) empat unit, pemeliharaan Sarana Air Bersih (SAB) tiga unit, serta pengadaan galih penahan bencana 300 batang. Dari beberapa kegiatan tersebut, telah ditemukan penyelewengan dana berupa ‘mark up’ harga, ‘mark up’ upah tukang, dan ‘mark up’ bahan material,” rincinya.

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap mantan kades JI, ini sempat memakan waktu, lantaran yang bersangkutan berada di Provinsi Kaltim.

“Tersangka kita amanakan, saat menjaga depan pintu masuk pasar. Ia ini sebagai security di Pasar Olah Bebaya, ,Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim. Tidak ada perlawanan, sebab kita juga dibantu Unit Jatanras Polres Kutai Barat,” terang Iptu Widodo Saputro

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait