“Dana tersebut digunakan untuk beberapa kegiatan pembangunan, seperti rehab jalan poros, pemeliharaan jalan poros, pembuatan jalan baru posros desa, pengadaan Sarana Air Bersih (SAB) empat unit, pemeliharaan Sarana Air Bersih (SAB) tiga unit, serta pengadaan galih penahan bencana 300 batang. Dari beberapa kegiatan tersebut, telah ditemukan penyelewengan dana berupa ‘mark up’ harga, ‘mark up’ upah tukang, dan ‘mark up’ bahan material,” rincinya.
Penangkapan terhadap mantan kades JI, ini sempat memakan waktu, lantaran yang bersangkutan berada di Provinsi Kaltim.
“Tersangka kita amanakan, saat menjaga depan pintu masuk pasar. Ia ini sebagai security di Pasar Olah Bebaya, ,Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim. Tidak ada perlawanan, sebab kita juga dibantu Unit Jatanras Polres Kutai Barat,” terang Iptu Widodo Saputro
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





