Warga Tembaba laporkan Proyek Desa yang diduga ‘Mangkrak’ ke Inspektorat

[]carli s DIDUGA MANGKRAK - UGB kantor desa yang diduga mangkrak di Desa Tembaba./ kalselpos.com

Muarateweh, kalselpos.com– Program Dana Desa yang dikuncurkan pemerintah pusat bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan pemerataan ekonomi di tingkat pedesaan.

Berbagai peraturan dan pembinaan diberikan kepada pemerintah desa dengan tujuan, agar setiap program yang dikuncurkan di desa tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bacaan Lainnya

Namun walapun segudang peraturan atau pembinaan disampaikan ke pemangku jabatan, tidak sedikit oknum yang diduga melakukan penyelewengan.

Terkait penyelenggaraan dana desa salah satu Desa Tembaba ,Kecamaran Gunung Purei , Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalteng, baru-baru tadi, warganya melaporkan item – item pembangunan dari keuangan dana desa yang diduga banyak penyimpangan yang mengakibatkan kerugian masyarakat setempat.

Perwakilan warga pelapor JH, Selasa (6/Des/2022), mengatakan pada kalselpos.com, pihaknya melapor bertujuan agar desanya bisa makin maju seperti desa lainnya.

Jadi yang dilaporkan ada beberapa kegiatan dari ADD dan Dana Desa (DD) tahun 2016-2022, antara lain UGB kantor desa yang mangkrak dengan dana Rp700 juta, Bumdes dengan jenis usahanya gak jelas, air bersih, jalan prawisata dan dugaan kegiatan usaha kayu dengan pihak ketiga, dan berbagai item bangunan lainnya.

Pos terkait