Rantau, kalselpos.com – Ribuan butir pil Carnophen atau pil ‘Zenith’, berhasil disita dari dua tersangka pengedar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapin.
Ironisnya, tersangka pengedar Zenith itu, satu di antaranya adalah seorang Ibu Ramah Tangga (IRT).
Dalam konferensi pers, Selasa (06/12/22) siang, di Rantau, Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser menjelaskan, jika pihaknya telah berhasil mengungkap kasus peredaran gelap pil Zenith, dengan menangkap dua orang tersangka pengedar.





