Kabupaten Balangan Bentuk Forum LLAJ

Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan setempat membentuk Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).(kurnadi) / kalselpos.com

Paringin,kalselpos.com– Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Perhubungan setempat membentuk Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Kegiatan Pembentukan Forum LLAJ ini sekaligus rakor yang bertujuan untuk menekan terjadinya permasalahan pengendara dalam berlalu lintas khususnya di Bumi Sanggam ini berlangsung di Aula Benteng Tundakan
Perhubungan Balangan ,Senin (5/12).

Bacaan Lainnya

Saat itu kegiatan rakor dibuka oleh Sekretaris Daerah Balangan H.Sutekno mewakili Bupati Balangan.

Dalam kesempatan ini Bupati Balangan H .Abdul Hadi yang disampaikan Sekretaris Daerah Balangan H.Suteknomengatakan, permasalahan lalulintas angkutan jalan raya Balangan ,sangatlah kompleks.

Diutarakannya, hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama mengapa lalu lintas dan angkutan jalan ini sangat penting untuk mengkoordinir permasalahan lalulintas di Kabupaten Balangan .

Lebih lanjut diungkapkannya, pembentukan forum LLAJ ini berdasarkan undang – undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas angkutan jalan sesuai dengan keputusan Bupati Balangan Nomor 188.45/650/KUM.tahun 2022 .

Selain itu berdasarkan bermuara untuk kepentingan masyarakat maka dibentuklah forum LLAJ Kabupaten Balangan dengan harapan tertib, lancar dan selamat serta terwujudnya etika berlalu lintas dalam berkendara di jalan umum .

“Harapan kita terbentuknya forum LLAJ ini dapat mengatasi permasalahan yang ada demi memberikan kenyamanan dan keselamatan masyarakat .terbentuknya forum ini merupakan kebijakan Pemerintah Kabupaten Balangan,demi terciptanya sistem transportasi di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya

Sementara itu Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Balangan Nurhilalliyah mengatakan, pembahasan di Forum LLAJ pada rakor tersebut mengarah pada permasalahan-permasalahan yang timbul dengan jalan yang berkeselamatan.

Menurutnya, Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan ini sebagai bentuk program bersama guna menuntaskan permasalahan lalu lintas. Dengan program tersebut, permasalahan pengendara dalam berlalu lintas dapat diminimalisir.

“Hal ini merupakan upaya kami dalam rangka mensinergikan kepentingan Pemerintah Kabupaten Balangan dengan kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Sementara Kasat Lantas Polres Balangan AKP Imam Suryana, menerangkan terjadinya kecelakaan selama ini disebabkan adanya faktor manusia itu sendiri, faktor kendaraan, faktor kondisi jalan dan faktor alam.

Kemudian, yang paling banyak terjadi kecelakaan lalu lintas disebabkan adanya faktor manusia atau kelalaian serta faktor kendaraan.

Selain itu, Imam berharap bentuk kolaborasi yang diinginkan antar stakeholder terkait yaitu untuk menekan angka kecelakaan dan meminimalisir dengan tujuan untuk membangun infrastruktur jalan yang berkeselamatan.

“Kami berharap melalui forum inilah kita dapat melakukan rembuk untuk menyelesaikan setiap permasalahan, sehingga tidak ada lagi stakeholder yang dianggap jalan sendiri lagi, misalnya Dishub mau membuat rambu-rambu nah itu harus dirembukkan dulu ke dalam forum,” tandasnya

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait