Bupati Resmikan Gedung Taman Pemulasaran di Masjid Agung Taqwa Kandangan

POTONG PITA - Bupati Achmad Fikry menggunting pita untaian melati peresmian Gedung Taman Pemulasaran di Masjid Agung Taqwa Kandangan.(Prokopim)/ kalselpos.com

Kandangan, kalselpos.com – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad meresmikan Gedung Taman Pemulasaran, di Masjid Agung Taqwa Kandangan, Senin (05/12).

Peresmian ditandai dengan pengguntingan untaian melati oleh Bupati HSS didampingi Ketua MUI Kabupaten HSS dan Ketua Panitia Masjid Agung Taqwa Kandangan.

Bacaan Lainnya

Gedung Taman Pemulasaran dibangun atas aspirasi masyarakat yang mana ketika mau melaksanakan pemulasaran jenazah terkendala fisik tempat.

Pemulasaran jenazah tidak dipungut biaya atau gratis, dan untuk mobilisasi sendiri jenazah akan di jemput dan diantarkan dengan ambulan.

Bupati HSS Achmad Fikry mengapresiasi langkah pengurus Masjid Taqwa Kandangan, merespon aspirasi masyarakat yang terkendala dalam jenazah.

Bupati mengimbau kepada masyarakat yang rumahnya tidak memenuhi syarat dalam melaksanakan pemandian jenazah, maka sebagai alternatif bisa dilaksanakan di taman pemulasaran jenazah Masjid Agung Taqwa Kandangan.

“Saya terima kasih kepada para Pengurus Masjid Agung Taqwa Kandangan, yang sudah mewujudkan aspirasi masyarakat. Semoga apa yang sudah dilakukan dirahmati Allah SWT,” ucap Bupati Achmad Fikry.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait