Paringin, kalselpos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan telah mengusulkan penambahan daerah pemilihan (Dapil) ke KPU Republik Indonesia.
“Dalam rancangan daerah KPU Kabupaten Balangan sendiri mengajukan opsi penambahan Dapil yang mulanya tiga Dapil menjadi empat Dapil,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan Saripani belum lama tadi.
Dijelaskannya, pada rancangan Dapil baru tersebut, Dapil satu meliputi Kecamatan Paringin dan Paringin Selatan, Dapil dua meliputi Kecamatan Juai dan Halong, Dapil tiga meliputi Kecamatan Batumandi dan Lampihong serta Dapil empat meliputi Kecamatan Awayan dan Tebing Tinggi.
Diungkapkannya, sebelumnya Balangan sendiri hanya terbagi menjadi tiga Dapil yaitu Dapil pertama meliputi Kecamatan Paringin, Paringin Selatan dan Lampihong. Dapil dua Kecamatan Juai dan Halong serta Dapil tiga Kecamatan Batumandi, Awayan dan Tebing Tinggi.
Sementara Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Balangan Syamsudinoor, mengaku sangat mendukung realisasi penambahan Dapil ini, mengingat volume durasi yang dilaksanakan pada Pemilu 2024 sangat banyak.
“Dengan adanya perubahan Dapil ini akan lebih proporsional, yaitu dengan wilayah lebih kecil, tentu pelaksanaan pemilu lebih akuntabel, transparan dan lebih penting dalam sisi kemanusiaan,” ujarnya.
Menurutnya, kalau secara politik maka peserta yang ikut dirugikan apabila ada perubahan Dapil, mengingat selama ini pembinaan konstituen dilakukan oleh individu kader menjadi terbagi.
Misalnya Dapil satu sebelumnya Kecamatan Paringin, Kecamatan Paringin Selatan dan Kecamatan Lampihong yang sudah terkoneksi menjadi terbelah atau terpisah. Tetapi demi kepentingan yang lebih besar pihaknya pribadi tidak mempermasalahkannya.
Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com





