DPRD Banjarbaru Gelar Rapat dengan Dinas LH Bahas Maraknya Tambang Ilegal

Rapat lintas komisi bersama DLH Kota Banjarbaru yang digelar, Kamis (1/12) .(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com –Keresahan masyarakat akibat adanya aktivitas tambang di dua Kecamatan menjadi atensi DPRD Kota Banjarbaru.

Hal inilah yang melatarbelakangi adanya rapat lintas komisi bersama DLH Kota Banjarbaru yang digelar, Kamis (1/12) .

Bacaan Lainnya

Pimpinan rapat sekaligus Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarbaru, Ir. Takyin Baskoro menyampaikan rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari adanya aspirasi masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang ada di Kota Banjarbaru.

“Khususnya di Kecamatan Cempaka, yang disinyalir meresahkan masyarakat banyak,” ucap Politikus Partai Nasdem.

Menurutnya, rapat ini merupakan langkah awal dalam membangun koordinasi beserta stakeholder terkait seperti Lurah, Camat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru.

Setelah adanya rapat koordinasi, nantinya pihaknya bersama stakeholder terkait bakal kembali melakukan koordinasi dengan Pemprov Kalsel untuk penanganan lebih lanjut.

“Setelahnya kita juga akan melakukan peninjauan lapangan agar melihat secara faktual sejauh mana kerusakan lingkungan yang telah ditimbulkan,” beber Baskoro.

Ditanya mengenai dugaan pelanggaran Perda, Baskoro menyebut Perda aturan penambangan di Banjarbaru sudah dicabut dan kewenangan berada pada level Pemerintah Provinsi dan Pusat.

Sementara itu, Kadis DLH Kota Banjarbaru, Sirajoni menyebut ada lima titik dugaan aktivitas pertambangan aktif yang ada di Kota Banjarbaru.

Kecamatan Banjarbaru dan Kecamatan Cempaka menjadi diduga menjadi wilayah penambangan tersebut.

Selain titik tambang aktif, DLH juga mencatat ada tiga tambang batu bara dan ratusan galian C di Banjarbaru.

“Kalau tambang batu bara ilegal sepertinya sudah tidak aktif lagi. Namun letaknya ada dua titik di Kelurahan Sungai Tiung dan satunya Sungai Abid, Kelurahan Cempaka,” ungkap Sirajoni.

Sedangkan untuk galian C, berdasarkan pencatatan Goegle Earth ada 180 titik yang terdeteksi di Kota Banjarbaru.

Dari hasil rapat kerja ini, Sirajoni berkomitmen akan melakukan berbagai langkah strategis. Salah satunya menyelesaikan permasalahan dugaan tambang ilegal yang ada di Kota Idaman.

Di akhir, DLH Banjarbaru mengklaim telah melakukan tindak lanjut berupa pelaporan kepada pihak berwenang. “Kita menunggu hasilnya,” tutup Sirajoni.

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait