Perkelahian di Pemasiran Diduga Gara-gara Dilarang Antri Gas Melon

Satreskrim Polres Tabalong melakukan olah TKP perkelahian yang terjadi di pemasiran kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong pada Senin (28/11) siang.(ist)ali/ kalselpos.com


“Kemudian datang korban AL ikut melerai namun terkena tusukan juga oleh pelaku WI pada bagian lengan kanan, dan kemudian datang lagi korban SN ikut melerai namun juga terkena tusukan oleh pelaku WI pada bagian dagu,” lanjutnya.

Diungkapkannya, kejadian perkelahian tersebut berawal saat saksi perempuan berinisial MS akan mengantri gas 3kg di pangkalan gas H.Udin di simpang 4 pasar lama kelurahan belimbing Kecamatan Murung Pudak Tabalong, namun dilarang oleh pelaku WI tanpa alasan yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Korban MH yang melihat saksi MS pulang lalu menanyakan kenapa tidak mengantri dan dijawab MS dilarang oleh pelaku WI, kemudian korban MH menghampiri pelaku WI yang kebetulan lewat dengan maksud untuk menanyakan kenapa MS dilarang mengantri gas 3kg, tetapi pelaku WI yang sebelumnya memang sudah menyiapkan belati langsung menyerang korban MH,” imbuhnya.

Akibat kejadian tersebut, korban AK, AL dan SN mendapat perawatan luka di Puskesmas Murung Pudak, korban MH dirujuk ke RS Ulin Banjarmasin sedangkan pelaku WI dirawat di RS.H.Badaruddin Kasim.

 

Sport.kalselpos.com

Berita lainnya Instal Aplikasi Kalselpos.com

Pos terkait